Advertisement

Promo November

Bawaslu Ingatkan ASN dan Kepala Desa Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Newswire
Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
Bawaslu Ingatkan ASN dan Kepala Desa Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024 Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa untuk tidak mengulang pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024 sebagaimana di 2020.

Pasalnya, ada 65 putusan terkait kepala desa/ASN menguntungkan dan merugikan pasangan calon (paslon).

Advertisement

"65 putusan loh, ini paling banyak tentang kepala desa menguntungkan/merugikan paslon. Di bawah itu 22 putusan terkait politik uang lalu 12 putusan memberi suara lebih dari sekali," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia juga mengingatkan tentang kehati-hatian ASN dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, ASN perlu ada kehati-hatian untuk menyukai, mengomentari dan membagikan postingan yang berkaitan dengan paslon.

Dia pun menjelaskan ASN, TNI dan Polri telah terikat oleh hukum atas larangan tersebut.

BACA JUGA: Grace Natalie Bantah Isu Jokowi Sodorkan Kaesang di Pilkada

Sebagai informasi larangan itu jelas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.

"Harus penting dijaga netralitas ini, karena KASN juga telah mewanti-wanti kalo tidak ada kesadaran. Maka jumlah pelanggaran bisa saja bertambah dan ini akan mencederai demokrasi," ujarnya.

Maka bersama-sama Sentra Gakkumdu, Bagja berharap antar institusi bisa saling belajar terkait hukum perkara pidana Pemilu.

Dia meminta jajaran pimpinan Bawaslu daerah jangan sungkan untuk belajar dari kepolisian dan kejaksaan. Begitu pula, Bawaslu juga terbuka terkait transfer ilmu perihal kepemiluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement